Biro Investigasi dan Pemberantasan Korupsi LMPI Sulsel Pertanyakan Pekerjaan Paving Blok Dinas PU Gowa

LMPI, Dinas PU Gowa, Bonepos
Papan  proyek pekerjaan pembangunan Paving Blokdi di lingkungan Gallogoro, kelurahan Bontoramba kecamatan Sombaopu, Gowa.
BONEPOS.COM, MAKASSAR - Ketua Biro investigasi dan pemberantasan korupsi Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) sulawesi selatan, Muhammad Ansar mempertanyakan perkembangan laporan dugaan kasus korupsi pekerjaan paving blok jalan lingkungan Gallogoro, kelurahan Bontoramba kecamatan Sombaopu, Gowa tahun 2017 dengan anggaran Rp. 174.500.000.

Diketahui proyek tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Gowa yang dikerjakan oleh cv Matahari yang telah dilaporkan di kejaksaan negeri kabupaten Gowa pekan lalu.

"Laporan yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Gowa karena adanya laporan masyarakat terjadinya pemindahan sebagian pekerjaan paving blok yang di duga tidak sesuai mekanisme dan beberapa pekerjaan lainnya yang diduga tidak sesuai dengan kontrak." Jelas Ansar.

Ansar berharap laporan tersebut sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi karena adanya kesalahan teknis dan pekerjaan tersebut masih dalam masa perawatan dan laporan tersebut sebagai warning bagi kontraktor lainnya agar bekerja sesuai mekanisme yang telah diatur dan sepakati dalam kontrak.

Editor     : Rizal Saleem

Subscribe to receive free email updates: