BONEPOS.COM, JAKARTA - Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi dilaporkan oleh seorang warga Bekasi bernama Muhammad Hidayat. Kaesang dilaporkan pada 2 Juli 2017 atas dugaan kasus ujaran kebencian yang dia (Kaesang, red) lakukan pada video unggahannya di laman berbagi video Youtube.
Dalam laporan yang bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota, pelapor menyatakan bahwa Kaesang dianggap telah memasukkan perkataan yang mengandung ujaran kebencian dalam salah satu videonya yang Ia unggah pada tanggal 27 Mei 2017 lalu.
"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, gak mau mengikatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso," demikian salah satu penggalan ucapan Kaesang yang dianggap bernada kebencian pada video tersebut.
Terkait dengan pemberitaan yang tengah marak ini, Kombes Pol Hero Hendrianto, Kapolres Metro Bekasi angkat bicara. Kepada awak media, ia membenarkan perihal adanya laporan yang masuk atas nama Kaesang dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang terkesan mengadu domba.
"Iya betul ada laporan masuk. Kami sedang mempelajarinya. Secepatnya Kami akan panggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut" ujar Hero, Rabu 5 Juli 2017.
Dalam laporan yang bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota, pelapor menyatakan bahwa Kaesang dianggap telah memasukkan perkataan yang mengandung ujaran kebencian dalam salah satu videonya yang Ia unggah pada tanggal 27 Mei 2017 lalu.
"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, gak mau mengikatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso," demikian salah satu penggalan ucapan Kaesang yang dianggap bernada kebencian pada video tersebut.
Terkait dengan pemberitaan yang tengah marak ini, Kombes Pol Hero Hendrianto, Kapolres Metro Bekasi angkat bicara. Kepada awak media, ia membenarkan perihal adanya laporan yang masuk atas nama Kaesang dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang terkesan mengadu domba.
"Iya betul ada laporan masuk. Kami sedang mempelajarinya. Secepatnya Kami akan panggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut" ujar Hero, Rabu 5 Juli 2017.
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
COPYRIGHT © BONEPOS 2017