Pedagang Ambon Plaza Tuntut Biaya Pelayanan

Ambon, Malukupost.com - Puluhan pedagang pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), Kamis (27/7), menuntut pihak pengelola PT Modern Multiguna untuk tidak menaikkan biaya pelayanan. Berdasarkan pantauan puluhan pedagang menuntut agar pengelola pusat perbelanjaan Amplaz untuk tidak menaikkan biaya pelayanan disertai dengan aksi mogok berjualan hingga tuntutan dipenuhi. Koordinator pedagang Ambon Plaza, Irfan Hamka menjelaskan, kenaikan biaya pelayanan terjadi berulang sejak 2015 sebesar Rp31.500, kemudian kenaikan kembali terjadi pada 2016 menjadi Rp40.000 dan 2017 meningkat 20 persen menjadi Rp48.000.
Ambon, Malukupost.com - Puluhan pedagang pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), Kamis (27/7), menuntut pihak pengelola PT Modern Multiguna untuk tidak menaikkan biaya pelayanan.

Berdasarkan pantauan puluhan pedagang menuntut agar pengelola pusat perbelanjaan Amplaz untuk tidak menaikkan biaya pelayanan disertai dengan aksi mogok berjualan hingga tuntutan dipenuhi.

Koordinator pedagang Ambon Plaza, Irfan Hamka menjelaskan, kenaikan biaya pelayanan terjadi berulang sejak 2015 sebesar Rp31.500, kemudian kenaikan kembali terjadi pada 2016 menjadi Rp40.000 dan 2017 meningkat 20 persen menjadi Rp48.000.

"Kenaikan sebesar 20 persen pada 2017 tidak sebanding dengan layanan yang diberikan pihak pengelola yakni fasilitas umum eskalator dan alat pemadam kebakaran atau hidrant yang tidak berfungsi maksimal," ujarnya.

Ambon, Malukupost.com - Puluhan pedagang pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), Kamis (27/7), menuntut pihak pengelola PT Modern Multiguna untuk tidak menaikkan biaya pelayanan. Berdasarkan pantauan puluhan pedagang menuntut agar pengelola pusat perbelanjaan Amplaz untuk tidak menaikkan biaya pelayanan disertai dengan aksi mogok berjualan hingga tuntutan dipenuhi. Koordinator pedagang Ambon Plaza, Irfan Hamka menjelaskan, kenaikan biaya pelayanan terjadi berulang sejak 2015 sebesar Rp31.500, kemudian kenaikan kembali terjadi pada 2016 menjadi Rp40.000 dan 2017 meningkat 20 persen menjadi Rp48.000.
Ia mengatakan, fasilitas umum yang tersedia di pusat perbelanjaan Ambon Plaza tidak berfungsi dengan baik, eskalator dan alat pemadam kebakaran banyak yang rusak dan tidak diperbaiki oleh pengelola.

"Hydrant yg ada di Amplas tidak diperbaiki, bahkan janji agar dilakukan simulasi oleh pemadam kebakaran (Damkar), ternyata sampai saat ini tidak pernah dilaksanakan. Kemudian ada beberapa eskalator tidak berfungsi, beberapa waktu lalu sempat diperbaiki karena ada kenaikan, tetapi jika tidak ada kenaikan maka dipastikan sampai 2018 baru berfungsi," ujarnya.

Diakuinya, pedagang pada 2016 ketika menolak kenaikan biaya pelayanan, pengelola melakukan pemadaman listrik sebagai bentuk tidak beraktifitasnya para pedagang.

"Tetapi pemeliharaan dan pengelolaan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Jika dilihat sekarang hujan, maka banyak bagian yang bocor, apakah itu sebanding dengan biaya pelayanan yang diberikan," tandas Irfan.

Ia menegaskan, aksi demo yang dilakukan bukan saja dari koperasi himpunan pedagang Amplas tetapi dari seluruh pedagang yang selama ini selalu tertekan dengan kebijakan pengelola,.

Ambon, Malukupost.com - Puluhan pedagang pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), Kamis (27/7), menuntut pihak pengelola PT Modern Multiguna untuk tidak menaikkan biaya pelayanan. Berdasarkan pantauan puluhan pedagang menuntut agar pengelola pusat perbelanjaan Amplaz untuk tidak menaikkan biaya pelayanan disertai dengan aksi mogok berjualan hingga tuntutan dipenuhi. Koordinator pedagang Ambon Plaza, Irfan Hamka menjelaskan, kenaikan biaya pelayanan terjadi berulang sejak 2015 sebesar Rp31.500, kemudian kenaikan kembali terjadi pada 2016 menjadi Rp40.000 dan 2017 meningkat 20 persen menjadi Rp48.000.
"Kita memiliki hak atas kios milik pribadi. Kita sudah beli dan mempunyai hak guna bangunan (HGB) sampai 2024. Jadi harus digarisbawahi bahwa kalau sudah dibeli,maka ini hak kita," tegasnya.

Sedangkan, Dirut PT. Modern Mutiguna, Farida Perahu Kurnala mengatakan, biaya pelayanan sebesar Rp 48.000 merupakan kebijakan pengelola demi perbaikan gedung yang usianya mencapai 23 tahun.

"Keberatan pedagang akan kita bicarakan bersama dengan membuat pertemuan terkait kenaikan biaya. Kami memastikan bisa teratasi karena para pedagang Amplas kerjasamanya selama ini cukup baik karena ini tempat usaha bersama," katanya. (MP-3)

Subscribe to receive free email updates: