Ilustrasi |
BONEPOS.COM, SINJAI - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sinjai Agung Prayogo menegaskan jika oknum honorer berinisial AR 28 tahun terbukti terlibat kasus narkoba maka pihaknya akan memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum tersebut.
"Saya sudah sering mengingatkan oknum ini, jadi kalau memang AR terbukti terlibat sebagai kurir narkoba, maka dia pasti saya pecat," Tegas Agung Prayogo saat dihubungi Bonepos.com, Sabtu 22 Juli 2017.
Agung Prayogo juga sangat menyesalkan perlakuan oknum tenaga honorer berinisial AR yang diduga telah terlibat kasus narkoba.
Karena Menurut Agung, sebagai pimpinan, ia sering melakukan pertemuan dan menyampaikan kepada semua personilnya agar tidak terlibat dalam kasus narkoba, bahkan saat menggelar apel pun ia mengaku telah menyampaikan kepada seluruh bawahannya.
"Sebagai pimpinan, saya sangat menyesalkan kejadian ini. Padahal, setiap ada pertemuan secara internal, saya selalu menyampaikan kepada seluruh personil Damkar dan Pol PP, bahwa jangan pernah ada yang terlibat kasus narkoba, bahkan saat apel pun saya sering menyampaikan kepada mereka semua," Sesal Agung.
Untuk diketahui oknum honorer Dinas Damkar sinjai berinisial AR 28 tahun yang sempat melarikan diri saat digrebek oleh Timsus polres sinjai lantaran diduga terlibat kasus narkoba.
AR sempat kabur bersama dua rekannya ketika rumah yang digunakannya untuk berpesta sabu itu telah digrebek oleh Timsus polres sinjai.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Jumardi Ramling