Kurang dari 24 Jam, Oknum Imam Masjid yang Bawa Lari Istri Ditangkap

BONEPOS.COM, BONE - Kurang dari 24 jam, AS, 24 tahun, oknum Imam Masjid Al Mudjadidin, jalan Petta Ponggawae, Kabupaten Bone, akhirnya berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polsek Tanete Riattang.

"Pelaku sudah kami amankan, sekarang sudah ada di Mapolsek Tanete Riattang, untuk di lakukan pengusutan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar kepada Bonepos.com, Sabtu sore.

Dijelaskannya, bahwa pelaku tesebut diamankan di sebuah rumah di jalan Mappideceng, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone.

Diberitakan sebelumnya, AS dilaporkan ke pihak Kepolsian lantaran diduga telah membawa kabur istri Alimuddin, 44 tahun warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone.

PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : ANDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates: