Kepala kepolisan resort polres Bone, AKBP Kadarislam mengatakan jika penggerebekan gudang beras ini dilakukan setelah mendapat laporan dari Satgas Mabes Polri dan Reskrimsus Polda Sulsel, terkait adanya jaringan pendistribusian beras tak layak konsumsi ke Jakarta di Bone.
"Benar ada gudang beras yang tak layak konsumsi di bone, dari bukti-bukti ada beberapa ton beras yang ditemukan memiliki kondisi sangat buruk dan tidak layak konsumsi dan sementara ini pemiliknya masih dimintai keterangan terkait hal tersebut," ungkap Kadarislam.
Polisi memasang garis polisi. (BONEPOS/ADHY) |
"Terakhir kami distribusikan ke Makassar, dengan harga tergantung pasaran, kalau yang bagus harganya Rp7.800/Kg kalau yang jelek tentu jauh di bawah harga, dan barang yang didistribusikan memiliki kemasan khusus dari perusahan," kata Yusran.
Diketahui gudang penyimpanan beras tak layak konsumsi itu sudah beroperasi sejak tahun 2015 lalu, dan jika terbukti melakukan pelanggaran, maka pemiliknya akan dikenakan pasal perlindungan konsumen, pasal 8 ayat 1.
Penulis : Adhy Sahilatua
Editor : Rizal Saleem