Ardi dilarikan ke rumah sakit setelah diserang oleh Haeruddin M Nur menggunakan pisau pemotong (cutter-Red) , Sabtu 22 Juli 2017. (BONEPOS/NUR ALAM) |
BONEPOS.COM, BONE - Tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di Soppeng. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang bernama Haeruddin M. Nur terhadap Ardi di jalan Lawo Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata, Sabtu 22 Juli 2017.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma saat dikonfirmasi malalui Humas Polres Soppeng membenarkan perihal penganiayaan tersebut.
"Pelaku menganiaya korban karena cemburu, sebab korban selalu menghubungi istrinya lewat medsos, sehingga emosi dan langsung mencari alamat korban." Ungkap AKP Rosma.
"Hal itu dilakukan beberapa kali hingga menyebabkan korban mengalami luka iris pada jari tangan kanan dan perut," tambah AKP Rosma.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Soppeng bersama alat yang digunakan menganiaya berupa satu pisau cutter untuk proses lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan Medis.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Rizal Saleem