Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Maluku, Azis Sangkala mengatakan, tahapan pendaftaran dan penjaringan akan berlangsung selama dua pekan serta dibuka secara umum kepada seluruh putra - putri terbaik di Maluku yang ingin mengabdi bagi daerah dan rakyat.
"Proses penjaringan ini adalah proses yang terbuka, transparan dan memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi seluruh putra -putri terbaik Maluku untuk menjadi kepala daerah," ungkapnya di Ambon, Kamis (1/6).
Menurut Sangkala, berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditentukan DPP PKS, untuk mendapatkan rekomendasi PKS masing-masing peserta bakal calon harus melewati beberapa tahapan penjaringan yang dimulai dari pendaftaran, pengembalian berkas, penjaringan internal dan Survei.
"Dalam proses pendaftaran, ada beberapa bagian yang harus dilakukan kandidat, yakni verifikasi berkas dan pendalaman Visi - Misi untuk mensinergikan visi - misi bakal calon dan partai," ujarnya.
Dijelaskan Sangkala, pada tahapan penjaringan, internal partai akan melakukan sosialisasi kepada seluruh struktur partai mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. hal ini dikarenakan PKS memegang prinsip musyawarah untuk mufakat, sehingga sebelum menetapkan bakal calon yang akan diberikan rekomendasi, maka partai akan mendengar seluruh aspirasi kader.
"Untuk tahapan survei, kita tempatkan pada akhir proses untuk memenuhi syarat ketentuan rekomendasi dimana partai membutuhkan figur Gubernur dan wakil Gubernur yang juga dikenal di mata masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bakal calon yang akan diusung PKS dapat berpeluang meraih kesempatan menjadi pemimpin Maluku lima tahun mendatang," katanya. (MP-8)