"Peningkatan ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani (IT) sebesar 0,80 persen lebih tinggi dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang tercatat sebesar 0,54 persen," kata Kepala BPS Maluku, Dumangar Hutauruk, di Ambon, Jumat (2/6).
NTP tertinggi pada Mei 2017 masih terjadi di sub sektor tanaman hortikultura yang mencapai 110,52.
Sedangkan, NTP terendah masih terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 91,67.
Peningkatan NTP pada Mei 2017 disumbangkan oleh sub sektor tanaman pangan sebesar 1,56 persen dan sektor tanaman perkebunan rakyat 0,88 persen.
Sedangkan sub sektor lain yang mengalami penurunan NTP yaitu tertinggi pada sub sektor tanaman hortikultura sebesar 1,27 persen, sub sektor peternakan sebesar 0,42 persen dan sub sektor perikanan sebesar 0,26 persen.
Dumangar mengemukakan, NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan pada Mei 2017 berhasil mencapai level 100, tercatat sebesar 100,26 atau naik 0,32 persen dibanding April 2017.
Pada Mei 2017 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,69 persen yang disumbangkan oleh lima kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi perdesaan, tertinggi pada bahan makanan sebesar 1,17 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,43 persen, perumahan 0,23 persen, sandang sebesar 0,22 persen dan kesehatan sebesar 0,18 persen.
Khusus nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Mei 2017 tercatat sebesar 121,36, naik sebesar 0,81 persen, dibanding April 2017 yang tercatat sebesar 120,39. (MP-4)