DPRD Ambon Minta Karyawan Sumber Rejeki Punya SK

Ambon, Malukupost.com - Komisi I DPRD Kota Ambon semua karyawan PT.Sumber Rejeki yang jumlahnya mencapai 288 orang, baik yang bekerja di laut maupun di darat harus mempunyai surat keputusan (SK) kerja pada perusahaan tersebut. "Perusahaan tidak dibenarkan kalau hanya memberikan SK kepada karyawan yang bekerja di laut, terutama kapal-kapal tanker milik perusahaan itu dan di darat dalam hal ini di kantor tidak diberikan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, di Ambon, Selasa. Dia yang bersama enam anggota Komisi I lainnya melakukan kunjungan kerja ke PT. Sumber Rejeki dalam rangka pengawasan pemberian THR kepada karyawan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes
Ambon, Malukupost.com - Komisi I DPRD Kota Ambon semua karyawan PT.Sumber Rejeki yang jumlahnya mencapai 288 orang, baik yang bekerja di laut maupun di darat harus mempunyai surat keputusan (SK) kerja pada perusahaan tersebut.

"Perusahaan tidak dibenarkan kalau hanya memberikan SK kepada karyawan yang bekerja di laut, terutama kapal-kapal tanker milik perusahaan itu dan di darat dalam hal ini di kantor tidak diberikan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, di Ambon, Selasa.

Dia yang bersama enam anggota Komisi I lainnya melakukan kunjungan kerja ke PT. Sumber Rejeki dalam rangka pengawasan pemberian THR kepada karyawan.

Zeth meminta agar dalam waktu dekat manajemen PT. Sumber Rejeki harus mengeluarkan SK tersebut sebagai jaminan kepada karyawan maupun kelangsung perusahaan sendiri.

"Permintaan ini merupakan bagian dari pengawasan DPRD Kota Ambon melalui Komisi I yang membidangi masalah tenaga kerja. Rasanya tidak adil, apalagi kalau dibilang perusahaan ini sudah berdiri sejak 1981 ternyata SK hanya diberikan kepada karyawan di laut sedangkan di darat tidak," ujarnya.

Pengawasan yang dilakukan berhubungan dengan SK Gubernur Maluku, Said Assagaf terkait pemberian upah minimum Kota (UMK) Ambon sebesar Rp2.180.000 itu, sekaligus Komisi I melakukan pengawasan terhadap perkembangan tenaga kerja yang ada di daerah ini.

"Jadi pengawasan yang dilakukan saat ini bukan saja terkait dengan UMK, tetapi juga perkembangan tenaga kerja," kata Zeth.

Dia mengatakan, pengawasan semua perusahan yang berskala besar di Kota Ambon apakah sudah memberikan THR atau UMK kepada para karyawan yang beragama Islam.

Pimpinan PT. Sumber Rejeki, Lidia Laurens mengakui seluruh karyawan beragamaIslam yang jumlahnya kurang lebih 60 persen dari 288 orang karyawan sudah diberikan THR sejak beberapa hari yang lalu.

Sedangkan terkait SK yang hingga kini belum diberikan kepada semua karyawan yang bekerja di kantor atau di darat akan diusahakan dalam waktu dekat untuk mengurusnya dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja PemkotAmbon..

"Kalau karyawan di darat hanya 10 orang saja, maka selesai pertemuan ini harus menyelesaikan penerbitan SK mereka," katanya. (MP-4)

Subscribe to receive free email updates: