BONEPOS.COM, BONE - Resmob Polres Bone mengamankan seorang remaja, HM 17 tahun lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian handphone milik warga di Kabupaten Bone.
Warga jalan Hoscokrominoto yang kesehariannya bekerja sebagai tukang batu ini diringkus di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu 28 Juni 2017 sekitar pukul 21.00 WITA.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu buah handphone merk Samsung Galaxy J1 Ace. Dihadapan polisi HM mengaku menggasak Handphone tersebut saat tersimpan di laci motor, tepatnya di depan Warkop yang ada di Jalan Majang, Bone. Pelaku juga mengakui sudah 3 (Tiga) kali melakukan pencurian Handphone berbagai merk.
Penangkapan pelaku pencurian itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko. Menurutnya, pelaku beserta barang bukti 1 buah Handphone Samsung Galaxy J1 Ace diamankan di Polres Bone untuk penyidikan.
"Saat ini pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan barang buktinya telah diamankan Polres Bone untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"kata Hardjoko saat dikonfirmasi Bonepos.com.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017