"Tahun depan ADD maupun dana desa akan semakin meningkat dimana satu desa akan menerima bantuan antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar," kata Bupati Petrus Fatlolon di Ambon, Senin (26/6).
Sehingga bantuan dana dari pemerintah pusat maupun daerah yang ditransfer langsung ke rekening desa ini harus dikelola secara baik guna membangun desa dengan membuat sarana/prasarana dasar yang dibutuhkan seperti jalan setapak dan balai desa.
Menurut bupati, dirinya bersama Wabub Agustinus Utuawly telah mengunjungi berbagai desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan melakukan dialog dengan warga sepetyi di Molumaru, Wuarlabobar, Yaru, hingga Aruibav dan Sangiat Karawai di Kecamatan Kormomolin.
Dalam kunjungan tersebut, bupati juga menyerahkan bantuan beras yang berasal dari Dinas Ketahanan Pangan kabupaten kepada masyarakat sebagai antisipasi terjadinya rawan pangan.
"Tetapi yang terpenting adalah pengelolaan ADD serta dana desa oleh kades dan perangkatnya harus transparan dan masyarakat harus dilibatkan secara langsung kemudian laporan pertanggungjawabannya juga harus jelas dan transparan," tandas bupati.
Menurut bupati, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota telah memberikan perhatian lebih kepada para kepala desa.
"Tangan kanan saya adalah para kades, dan camat sebagai tangan kiri sehingga saya tidak akan sungkan-sungkan untuk memberikan perhatian yang besar kepada para kades di seantero Bumi Duan Lolat ini, mulai dari ujung Molo Maru sampai dengan ujung Selaru," tandasnya.
Bupati juga minta pimpinan dan anggota legislatif di kabupaten proaktif melakukan pengawasan penggunaan anggaran yang teralokasi di setiap desa dan kecamatan karena ruang pengawasan ini dijamin undang-undang.
Sehingga lewat pengelolaan anggaran yang diberikan pemerintah secara transparan dan tertanggungjawabkan, diharapkan tidak ada satu pun kepala desa yang nantinya terjerat masalah hukum akibat penyalahgunaan ADD atau dana desa.
Bupati juga akan memberikan penghargaan kepala-kepala desa yang mengelola ADD dan dana desa secara baik dan benar dimana mereka akan diusulkan untuk berangkat naik Haji bagi kades yang beragama muslim, sedangkan yang beragama kristen akan mengikuti wisata rohani ke Jerusalem.
"Anggarannya dari pemerintah kabupaten sebab hal itu dijamin dalam undang-undang," katanya. (MP-5)