Tim Pora Dibentuk di Soppeng, Ini Tugasnya


BONEPOS.COM, SOPPENG - Pihak Imigrasi Kelas II Pare-Pare bekerasama dengan Badan Kesbang Pol Kabupaten Soppeng, melakukan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kecamatan Lalabata, Marioriawa, Marioriwawo dan Lilirilau, Selasa 9 Mei 2017, di gedung Gabungan Dinas Pemkab Soppeng, jalan Salotungo Watansoppeng

Kepala kantor imigrasi Kelas II Pare-Pare Heykel, mengatakan bahwa, tim pora Kecamatan yang dibentuk ini adalah untuk mendata dan melakukan pemantauan kepada setiap warga negara asing yang melakukan akrifitas di wilayah masing masing.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Sulsel, Ramli,  menuturkan bahwa, Keimigrasian adalah hal ihwal lalulintas orang yang masuk atau keluar wilayah indonesia serta pengawasan dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara

"Tujuan Tim pora untuk mewujudkan Pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing diwilayah indonesia,"ungkapnya.


PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates: