BONEPOS.COM, SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Supriansa menegaskan keberedaan fasilitas umum yang ada dikawasan harus diperkuat dengan Perda. Karena itu Supriansa mengajak untuk melaksanakan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Demikian disampaikan orang nomor dua di Watansoppeng ini saat menghadiri pertemuan terkait revisi RT/RW yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Soppeng, Kamis 18 Mei 2017, diruang pola Kantor Bupati Soppeng.
Pada kesempatan itu, Supriansa, menyampaikan bahwa akan melakukan perubahan RT/RW di desa dan kelurahan terkait patok kawasan hutan lindung dan lingkungan hidup. Terkait diresponya dari pihak kehutanan provinsi maupun pusat maka semua kabupaten termasuk Soppeng.
Supriansa berujar, bahwa tim akan turun ke Soppeng untuk meninjau patok kawasan yang ada, sehingga bisa diketahui batas-batas yang dimiliki masyarakat, sekarang tim sudah turun di desa masing-masing, perubahan RT/RW tersebut hanya bisa dilakukan 5 tahun Sekali.
"Manakalah ada yang meminta sesuatu atas nama pemerintah atau melakukan provokasi untuk memperkeruh suasana terkait patok kawasan hutan lindung, maka saya akan meminta kepada kepolisian atau TNI untuk menangkapnya dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku karena itu semua termasuk pungli,"tegas Supriansa.
Tim kehutanan dari provinsi, sebenarnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mulai tingkat kecamatan, Desa/kelurahan maupun RT/RW terkait tapal batas kawasan hutan lindung.
Bahkan, lanjutnya, tim terpadu sudah ada di Soppeng dan yang perlu dipersiapkan masyarakat terkait kedatangan tim dari kehutanan adalah dalam proses tapal batas ada yang membatasi tanah masyarakat dengan kawasan hutang lindung, pemerintah membuka peluang kepada masyarakat agar bisa mendapatkan haknya.
Acara tersebut dihadiri oleh, Kadis lingkungan hidup Kabupaten Soppeng Drs. A. Aswan Said, Ketua Tim terpadu provinsi Susel, Para Camat, Kepala desa, para ketua RT/RW dan Tokoh masyarakat.
PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017