Asyik Berduaan di Kamar, Sepasang Pelajar Diamankan Petugas

BONEPOS.COM, BONE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bone merazia sepasang muda mudi EP (17) dan EK (17) di sebuah BTN Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Dua sejoli ini diamankan lantaran kedapatan sedang berdua-duaan di dalam kamar, Rabu (24/5/2017). Diketahui keduanya masih berstatus pelajar SMA kelas II di dua sekolah yang berbeda.

Kepada pihak Satpol PP, EP mengaku hanya berpelukan di dalam kamar. Tidak lebih dari itu.

"Saya cuma rayakan anniversary. Itu saja. Tidak ada perbuatan yang tidak-tidak," tuturnya.

Razia ini dipicu atas dasar informasi dari masyarakat sekitar yang mengaku tidak nyaman dengan ulah kedua ABG tersebut. Laporan dari warga itu segera direspon cepat oleh pihak Satpol PP. Mereka segera melakukan pegecekan di tempat tersebut.

"Kami mendapat informasi tersebut dari warga sekitar. Ternyata benar,  setelah dicek dua pelajar ditemukan berduaan di kamar." Ucap Darmadi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bone.

"Kami akan melakukan pembinaan kepada Kedua pelajar ini," Lajut Darmadi.

Kedua ABG tersebut, menyampaikan penyesalannya dan mengaku bersalah dengan perbuatannya tersebut. Di hadapan petugas Satpol PP, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.


EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates: