"Kenaikan disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (IT) sebesar 0,60 persen, dan naiknya indeks harga yang dibayar petani (IB) sebesar 0,23 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Senin (3/4).
NTP tertinggi pada bulan Maret masih terjadi di sub sektor tanaman hortikultura yang mencapai 113,18, sedangkan NTP terendah masih terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 91,65.
Kenaikan NTP disumbangkan oleh naiknya NTP pada lima sub sektor, yakni tertinggi pada subsektor perikanan sebesar 1,02 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok perikanan tangkap sebesar 1,22 persen.
Di ikuti oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,44 persen, lanjutnya, kemudian subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,41 persen subsektor peternakan sebesar 0,12, dan subsektor tanaman pangan 0,11 persen," katanya.
Dumangar mengemukakan, NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan pada Maret 2017 sebesar 99,83 atau naik sebesar 0,30 persen dibanding Februari 2017 yang tercatat sebesar 99,53.
Pada Maret 2017 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,27 persen yang disumbangkan oleh enam kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi perdesaan.
"Di antaranya yang tertinggi pada kelompok makanan jadi, minuman rokok dan tembakau sebesar 0,52 persen, diikuti kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,31 persen, kelompok bahan makanan dan kelompok kesehatan 0,24 persen, serta kelompok perumahan dan kelompok sandang sebesar 0,20 persen," ujarnya.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi perdesaan yaitu kelompok transportasi sebesar 0,04 persen.
Untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Maret 2017 tercatat sebesar 120,36, naik sebesar 0,58 persen dibanding Februari 2017 yang tercatat sebesar 119,67. (MP-3)