BONEPOS, BONE - Proyek pengembangan objek wisata unggulan yang terletak di lokasi objek wisata Tanjung Pallette, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2016 dengan Pagu Dana sebesar Rp 897 juta, yang di kerjakan CV. Amelia Jaya Lestari diduga di korupsi.
Dugaan terjadinya korupsi dalam proyek yang dikelola Dinas Pariwisata Kabupaten Bone itu diperkuat dengan adanya temuan dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh ormas kepemudaan Laskar Arung Palakka Bone.
"Dari hasil investigasi kami dilapangan, terdapat banyak kejanggalan dalam proyek itu. Khususnya dari segi penggunaan anggaran yang menurut kami diduga terjadi mark up bahkan korupsi," ungkap Ketua Laskar Arung Palakka, Andi Akbar kepada Bonepos.com, Rabu 19 April 2017 malam.
Selain itu, lanjut Akbar, dimana saat melakukan survei lapangan, pihaknya mendapati sejumlah titik bangunan pada kolam renang yang rusak, bahkan hingga hari ini kolam tersebut belum bisa digunakan, padahal proyek itu harusnya berfungsi awal tahun kemarin.
"Selain itu juga, kami menduga proyek di Tanjung Pallette ini hanya dibangun asal-asalan saja tanpa perencanaan yang matang. Belum lagi soal keterlambatan pekerjaan oleh pihak kontraktor, yang hingga kini belum jelas apakah kena denda atau tidak," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Dinas Pariwisata selaku pengelola kiranya dapat memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran pada proyek tersebut, termasuk alasannya kenapa kolam renang itu hingga hari ini belum difungsikan.
"Jika memang hal ini tidak mampu dijelaskan, sebaiknya Kepala Dinas Pariwisata Bone mundur saja dari jabatannya, kalau perlu dicopot," tegasnya.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017