BONEPOS, BONE - Dua orang anak di bawah umur terpaksa digelandang ke Mapolsek Tanete Riattang, Polres Bone lantaran tepergok asyik mengisap lem ditaman Arung Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin 17 April 2017 sekitar pukul 12.00 Wita malam.
Kedua remaja dibawah umur tersebut yakni LS 16 tahun warga kelurahan Palakka, dan yang satunya berinisial NW 16 Tahun warga kelurahan Bukaka. Keduanya mengakui, dirinya telah mengkomsumsi lem tersebut sejak beberapa tahun lalu.
"Sudah beberapa tahun saya isap lem pak, belinya di toko dengan harga sepuluh ribu rupiah satu kaleng kecil," ungkap kedua remaja ini kepada Bonepos.com saat ditemui di Polsek Tanete Riattang.
Hingga berita ini diturunkan saat ini kedua remaja tersebut di bawah ke Polsek tanere riattang, untuk diberikan pembinaan.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017