BONEPOS, JAKARTA - Rapper ternama Indonesia, Iwa Kusuma alias Iwa K, 46 tahun, yang dijadwalkan tampil di Lapangan Merdeka, Watampone, Sulawesi selatan, Sabtu 29 April 2017 malam ini, harus berurusan dengan Polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Iwa K, ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Jakarta, . Kini Rapper ternama kelahiran Jakarta itu menjalani pemeriksaan intesif di Polres Bandara Soetta.
Iwa, kedapatan sedang membawa ganja saat berada di terminal 1 bandara, Ganja tersebut disembunyikan dalam bungkusan rokok. Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga.
"Tersangka yang kami amankan Iwa K , pagi tadi," ungkap Kompol Martua Silitonga kepada wartawan, Sabtu 29 April 2017.
Untuk diketahui, Awalnya tiga artis yang akan manggung menghibur warga Bone di lapangan Merdeka, Watampone Sabtu malam ini, dalam event Surya Pro Mild (Pro Jam), yakni, Saint Loco, Shaggy Dog dan Iwa K. Namun Iwan K dipastikan batal hadir diacara itu.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017