BONEPOS, SINJAI - Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di rumah jabatan Bupati Sinjai, Selasa 11 April 2017.
Tim BPK yang hadir di Kabupaten Sinjai kali ini, berjumlah empat orang, 1 orang ketua tim, dan 3 orang anggota. Tim BPK ini rencananya akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Sinjai selama 30 hari dalam rangka pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016,
Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Hasnayati, menyampaikan kepada pemerintah kabupaten Sinjai khususnya dari Inspektorat kabupaten untuk mendampingi tim BPK dalam rangka pemeriksaan dilapangan.
Sementara Bupati Sabirin, mengatakan kepada seluruh kepala OPD agar mendukung kelancaran pemeriksaan, dan responsif terhadap permintaan data dan informasi terkait pemeriksaan, sehingga pemeriksaan berjalan lancar, dan LKPD pemerintah kabupaten Sinjai memperoleh opini yang baik.
"kepada semua pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Sinjai untuk tidak meninggalkan sinjai selama pemeriksaan dilakukan,"tegas Sabirin.
Turut mendampingi Bupati Sinjai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sinjai Hj. Ratna, Kepala Inspektorat Kabupaten Sinjai H. Andi Talha, Sekretaris Inspektorat Andi Kemal Baso, Kepala Bagian Keuangan Asdar Amal Darmawan, Kepala Bagian Humas Sabir Syur, Kepala Bagian Umum dan Protokol Hasir, Kepala Bagian Perlengkapan Muh. Arfah.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017