Soal Dugaan Pungli, Ini Penjelasan Polair Bone




BONEPOS, BONE - Kasat Polair Polres Bone AKP Armin membantah dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas Polair berinisial AB. Demikian diungkapkan AKP Armin saat dikonfirmasi Bonepos.com, Senin 27 Maret 2017.

"Saya sudah tanya oknum Polair yang diduga melakukan pungutan liar terhadap kapal nelayan dan dia menyangkali kalau telah melakukannya, dan kalau memang terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh anggota Polair langsung saja laporkan ke Propam Polres Bone,"ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, Modus pungli yang diduga dilakukan oleh oknum petugas berinisial AB tersebut itu dengan meminta uang sebanyak Rp.450.000 ribuh perbulan, kesetiap kapal nelayan yang ada diwilayah tersebut.

"Beberapa nelayan mengaku dimintai uang sebesar Rp.450.000 perbulan dan pengakuan dari warga suku bajo kampung bajo ketika mereka yang membayar diberikan informasi agar tidak melaut supaya tidak terkena razia, sementara tidak membayar tidak diberitahukan kalau ada razia,"ungkap Ketua Badan Khusus Security Operasional (BKSO) LMR-RI Kabupaten Bone, Andi Sumange' Alam

Kendati demikian, Kasat Polair Polres Bone AKP Armin, justru membeberkan bahwa Andi Sumange Alam yang sebelumnya datang ke kantor Polair bersama rekan pelaku untuk meminta agar pelaku dilepaskan.

"Justru A.Sumange Alam terkesan mengancam saat ia datang di kantor, karena menurut anggota saya bahwa A.Sumange Alam datang ke kantor mendampingi rekan pelaku meminta agar pelaku yang kami tangkap segera di lepaskan dan apabila tidak ia akan membeberkan pungli yang ada di polair," Jelas Armin kepada Bonepos.com.


PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates: