Polisi Amankan 17 Pelaku Penganiayaan di Ajangale

BONEPOS, BONE - Sebanyak 17 orang terduga pelaku yang diduga melakukan aksi penganiayaan ditangkap Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bone,

17 orang yang ditangkap ini merupakan terduga pelaku penganiayaan di yang terjadi di Desa Manciri, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat malam 10 Maret 2017.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko, mengatakan belasan terduga pelaku, saat ini sudah diamankan di Mapolres Bone dan penyidik tengah melakukan pemeriksaan guna mengetahui peran masing-masing.

(BACA: Tantang Warga Duel Pakai Badik, Pemuda Asal Soppeng Tewas Dimassa)

"Pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone dan saat ini dimintai keterangannya. Totalnya ada 17 orang," kata Hardjoko kepada Bonepos.com, Sabtu siang, 11 Maret 2017.

Hardjoko menyebutkan, 17 orang terduga pelaku masing-masing berinisial, SR, LN, SH. HS. AS, AG, SU, TU, KT, AM, HA, TN, AS, LA, RU, HM dan RS, semuanya merupakan warga Desa Manciri.

"Semuanya warga setempat. Dari hari keterangan terduga pelaku katanya korban (Kamaruddin) awalnya datang menantang mereka dengan menggunakan sebilah badik," jelas Hardjoko.

Barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan Polisi. (BONEPOS/ILHAM).


PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :