Pelaku Penikaman Remaja 17 Tahun di Sinjai Akhirnya Diringkus

BONEPOS, SINJAI - Kurang dari waktu 24 jam, pelaku penikaman terhadap Juais, 17 tahun, Sabtu malam, 11 Maret 2017, berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Sinjai.

Pelaku berinisial HA, 18 tahun, warga Jalan Kalmpeto, Sinjai ini berhasil ditangkap di Desa Toka, Kecamatan Sinjai Utara, pada Minggu, 12 Maret 2017 sekira pukul 00.15 dini hari.

Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan, mengatakan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga, dimana sebelumnya pelaku hendak kabur ke Sulawesi Tenggara.

"Penangkapan dilakukan di rumah nenek pelaku. Saat itu pelaku tengah menunggu mobil untuk berangkat ke Tenggara," jelas Sardan yang ditemui Bonepos.com, di Mapolres Sinjai, Minggu 12 Maret 2017 dini hari.

Ditambahkan Sardan, dalam penguasaannya, polisi juga menemukan senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korbannya.

BACA: Melintas di Depan Warkop, Remaja 17 Tahun Ini Ditikam OTK

Adapun motif penikaman tersebut lanjut Sardan, dilatarbelakangi dendam lama antara pelaku dan korban, dimana sebelum kejadian keduanya berpapasan dijalan.

"Jadi pelaku berdalih kalau dia menikam korban karena terdesak, katanya dia (pelaku) sempat adu fisik dengan korban karena dia dihadang didepan lorong oleh korban bersama beberapa temannya," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Juais dilarikan kerumah sakit dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tusukan pada bagian rusuk sebelah kirinya.

Dikatakan korban, bahwa dirinya ditikam oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat melintas di depan warkop yang berada di bilangan jalan Emmy Saelan, Sinjai.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates: