Menurut Thio, pelaksanaan USBN tahun pelajaran 2016/2017 yang nantinya akan dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan, bertujuan untuk mengukur capaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional, dan hasilnya digunakan sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan.
“Karena itu USBN SD/Mi dan SDLB menjadi penting untuk diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Dikbud nomor 3 tahun 2017,”ucapnya.
Thio katakan, perlu adanya penyusunan kisi-kisi USBN sebagai acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah sebagai acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi dan kurikulum yang berlaku.
“Soal USBN untuk jenjang SD/Mi dan SDLB adalah sebagai bahan untuk mengukur kemampuan siswa yang melaksanakan ujian sekolah di Provinsi Maluku untuk peningkatan mutu pendidikan bagi generasi kita mendatang,” ungkapnya.
Thio menghimbau kepada peserta yang melaksanakan tanggung jawab yang berat tetapi mulia, dapat melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
“Dengan melaksanakan soal sesuai bobot yang baik, demi peningkatan mutu pendidikan anak-anak nantinya pada saat mereka akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pula,” tandasnya. (MP-7)