Jual Emas Palsu, Eks Pelayan Karaoke Diringkus



BONEPOS, BONE - Tim Resmob Polres Bone mengamankan seorang pelaku sindikat penjual emas palsu, AS, di Jl Agus Salim Pasar Sentral, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin, 6 Maret 2017.

Gadis yang berusia 21 tahun ini diamankan berdasarkan adanya laporan korban Panter yang merasa dirugikan oleh korban sehingga melaporkan ke Polisi.

AS mengaku, telah melakukan aksinya di Bumi Arung Palakka sejak hari Sabtu lalu, dan dia diajak oleh seseorang bernisial MI. Dia terpaksa melakoni itu lantaran terjepit persoalan Ekonomi.

"Saya diajak oleh MI untuk cari kerja di Bone. Dulu saya pernah kerja sebagai pelayan Karaoke di Malang, dari pada kerja di Cafe selalu minum-minuman keras takutnya sakit, jadi saya nekat lakukan ini,"kata AS saat ditemui Bonepos.com.

Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Aiptu Abustan Mappa, mengamankan barang bukti beruapa emas tiruan model gelang tangan sebanyak enam buah, serta uang Rp50 ribu. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.


PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates: