Hearing Komisi I DPRD Kota Ambon dengan BPJS Maluku |
Kartika mengatakan, pemerintah telah mendaftarkan sedikitnya 560 tenaga honorer yang berada di Pemkot Ambon sejak Januari 2017 lalu, namun hingga kini belum melakukan pelunasan atas pendaftaran tersebut.
"Data dari pemerintah sudah masuk ke kita, namun pembayaran belum dilakukan, padahal sesuai aturan yang berlaku, pembayaran dilakukan setelah proses pendaftaran itu berlangsung," ujar Kartika usai melakukan tatap muka dengan Komisi I DPRD Kota Ambon, Rabu (1/3).
Kartika mengakui, banyaknya peserta honorer asal pemerintah kota yang telah didaftarkan yakni sebanyak 560 orang dengan total biaya yang dibutuhkan sebanyak Rp22 juta per bulan.
Dijelaskan Kartika, kendati hingga kini belum diselesaikan, namun informasi yang diterima oleh pihak BPJS bahwa pemerintah kota telah menganggarkan anggaran tersebut, namun belum direalisasikan dengan alasan terkendala dengan teknis regulasi.
"Kami mendapatkan sinyal bahwa pemerintah telah menganggarkan biaya pelunasan terhadap biaya pendaftaran ke BPJS, namun belum bisa direalisasi dengan dalil regulasi sehingga menjadi dasar hukum yang kuat," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Ashar Bin Thahir mengatakan guna menyelesaikan masalah tersebut, DPRD Kota khususnya Komisi I akan membicarakan hal tersebut dengan pimpinan DPRD Kota Ambon untuk melakukan konsolidasi secara detail dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
"Kita akan bicarakan hal ini dengan pimpinan dewan, karena kita merasa ada kesimpangsiuran pembicaraan antara pemerintah kota dengan BPJS terkait kesepakatan pemerintah berdasarkan UU untuk membiayai iuran BPJS khusus bagi pekerja honor di pemerintah daerah, namun menurut pemda itu belum bisa direalisasi karena terkendala dengan regulasi, karena upah minimum tidak sesuai dengan minimum kota. Untuk itu kita akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kemendagri,"tandasnya. (MP-8)