Polres Bone Bekuk Pelaku Curanmor



BONEPOS, BONE - Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone, berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bersama dengan barang bukti pelaku, Minggu 26 Februari 2017

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Aiptu Abustan Mappa, di Desa Ajangpulu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sekira pukul 22.30 Wita.

Pelaku berinisial AL 16 tahun itu mengaku telah mengambil satu unit sepeda motor merek honda beat dengan Nomor Polisi DD 2493 WN dan satu buah Hp nokia.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya, saat ini pelaku masih dalam penyelidikan di Mapolres Bone,"ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko.


PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates: