BONEPOS, SINJAI - Puluhan anggota keluarga korban pembunuhan, Indra bin Jamaluddin 22 tahun warga Desa Kompang, Kecamatan Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menduduki kantor Pengadilan Negeri (PN) Sinjai pada Sidang ke Dua pelaku, Kamis, 9 Februari 2017 pagi tadi.
Mereka keluarga korban Almarhum Indra itu meminta pelaku agar dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya.
Kepada Bonepos.com Jamaluddin orang tua korban mengatakan, kematian anaknya itu dinilainya sangat tidak wajar. Olehnya itu mereka meminta agar pelaku diberi hukuman seumur hidup.
"Kematian anak saya (Almarhum Indra) cukup sadis, yang mana pelakunya adalah Mulyadi. Dia pelaku Mulyadi telah menikam anak saya sebanyak 9 kali tusukan pada bagian perutnya,"ungkap Jamaluddin kepada bonepos.com.
Jamaluddin menyebutkan, Kasus yang menimpah anaknya itu terjadi pada 15 November 2016 lalu. olehnya itu ia juga meminta agar sipelaku diberi hukuman seumur hidup.
"Kalau perlu dia sipelaku itu diberi hukuman seumur hidup, atau bahkan hukuman mati sekalipun,"tegasnya.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016