Ini Hasil DNA Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB Hingga Melahirkan




BONEPOS, SOPPENG - Kepolisian Resor Polres Soppeng menyatakan bahwa sampel darah dan DNA yang dicurigai sebagai pelaku dugaan pemerkosaan terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) BU 17 tahun hingga melahirkan, tidak terbukti.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma saat menggelar jumpa pers di Halaman Kantor Mapolres Soppeng, Selasa 28 Februari 2017.

"Jadi sampel DNA yang diperiksa di Mabes Polri tidak terbukti. Dimana proses DNA tersebut dikawal semua pihak baik dari pihak perlindungan Anak, dinas Sosial dan lainnya,"tegas Ahmad Rosma

Dia menjelaskan bahwa, adapun sampel DNA yang deriksa melalui kepolisian resor Polres Soppeng yaitu Bayi dan Ibunya Bg 17 tahun Ayah kandung (bg) Abdullah, serta Kepala Sekolah SLB Mainnong Desa Pising kecamatan Donri-Donri, Ramli, 99,99 persen tidak cocok dengan profil DNA dari barang bukti sampel darah.

"Tidak cocok dengan sampel darah bayi x (anak bg) dengan demikian lelaki Ramli tidak terbukti,"ungkap Ahmad Rosma

AKP Ahmad Rosma menambahkan, pihak penyidik Polres Soppeng akan tetap melakukan penyelidikan, untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.

"Pihak penyidik tetap melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pelakunya, dengan langkah-langkah melakukan pemeriksaan tambahan dari saksi-saksi" ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Hj. Andi Nurlina mengatakan bahwa, akan tetap melakukan pendampingan terhadap korban.


PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates: