"Universitas Pattimura dipercaya melaksanakan suatu kegiatan penting yang bukan politik pada peringatan Hari Pers Nasional ini dan kami akan memberikan masukan penting bagi narasumber untuk memboboti RUU dimaksud," kata Rektor Unpatti Ambon, Prof DR. J. Sapteno, Rabu (8/2).
Perjuangan panjang ini membutuhkan kajian-kajian secara akademis, kalau tidak maka kepentingan politik yang ada itu akan membatasi ruang gerak dari wilayah-wilayah yang sementara berjuang.
Menurut Rektor, selama ini ada pemikiran-pemikiran yang barangkali dianggap kurang cocok kalau provinsi kepulauan itu akan melahirkan negara di dalam negara dan ini pandangan yang sangat keliru.
"Saya beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh DPD RI bekerja sama dengan berbagai universitas di delapan wilayah yang saat ini sementara berjuang mendapatkan perlakuan khusus, saya pikir ini merupakan hal yang menarik," tandasnya.
Sehingga bersama beberapa rektor yang lain bersepakat untuk merumuskan deklarasi Unpati dalam rangka memperjuangkan lahirnya Undang-Undang pemerintahan daerah wilayah kepulauan dalam bingkai NKRI.
Dua menteri juga memberikan masukan antara lain Menko Kemaritiman serta Menteri Perhubungan, ketua DPD RI dan pembicara dari Unpatti yakni Profesor Alex Retraubun serta Prof. Simon Nirahua "Kalau tidak ada halangan, besok saya akan sampaikan langsung kepada Presiden Joko widodo, tinggal kuncinya ada di DPD RI dan DPR RI supaya ketika lembaga ini sinergis dan mempunyai visi yang sama agar perjuangan ini tidak sia-sia lagi sekaligus merupakan perjuangan terakhir," kata Rektor.
Sebagai lembaga ilmiah, Unpatti tidak punya kepentingan politik apa pun maka masyarakat di wilayah ini diperlakukan secara adil dan makmur sama seperti warga lain di seluruh provinsi.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada Letjen TNI (Purn) Nono Sampono dan teman-teman di DPD RI yang telah berjuang maksimal bisa masuk dalam prolegnas 2017," katanya.
Delapan rektor dari wilayah kepulauan juga bersedia kapan saja dipanggil ke DPD RI untuk menandatangani dan memperjuangkannya bersama-sama lewat komite I agar bermakna bagi kepentingan bangsa dan negara. (ant)