Berkas PNS Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan




BONEPOS, BONE - BD 33 tahun Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di bagian Keuangan Pemkab Bone, sebelumnya menjadi tahanan polisi lantaran diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu, kini beralih menjadi tahanan jaksa.

Peralihan status seiring pelimpahan tahap dua oleh pihak Polres Bone ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Sulawesi Selatan, Kamis, 16 Februari 2017.

"Hari ini kasus narkoba yang melibatkan oknum Pegawai BD, dan CS sudah tahap dua, baru saja penyidik menyerahkan tersangkanya ke pihak kejaksaan dan tentu penanganan kedua tersangka ini sudah menjadi wewenang kami," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bone Adnan Hamzah kepada Bonepos.com.


PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: