BONEPOS, BONE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone A Arsyad Lantara menegaskan kepada seluruh kepala Desa yang baru-baru dilantik untuk merampungkan semua laporan perencanaan program.
"Paling lambat tiga bulan pasca dilantik semua kepala Desa agar merampungkan semua laporannya diantaranya RKP-Desa, dan RPJM Desa, ini harus rampung minimal bulan Februari ini,"tegas A Arsyad Lantara saat memberikan serasehan di kantor kecamatan Ulaweng, Jumat 10 februari 2017 pagi tadi.
Dia menyebutkan, bahwa Dana desa yang jumlahnya Milyaran itu akan di bagi dengan cara ditransfer ke rekening setiap kepala desa.
"Apa bila salah satu Desa dalam satu kabupaten tidak menyetor laporan pertanggung jawabanya maka pusat tidak akan transfer dana desa tersebut,"sebutnya.
"Dalam rangka mempercepat proses perampungan administrasi kami bekerja hingga tengah malam,"tambahnya.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016