Usai Ditikam di Ruang Sidang, Begini Kondisi Terdakwa Pembunuhan di Bone




BONEPOS, BONE - Jumardi alias Ju, terkapar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Sulawesi Selatan, Selasa 17 Januari 2017 siang.

Itu setelah suami Harnisa 35 tahun dan ayah Nursafiqah 4 tahun, korban pembunuhan di Dusun Tea, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Libureng, Bone, Jumat 21 Oktober 2016 lalu, melampiaskan amarahnya ditengah dipersidangan dengan menusuk Pemuda 22 tahun itu dengan sebilah badik.

Pasca ditikam jumardi langsung di Larikan Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tenriawaru Watampone.

Jumardi saat ini mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit. Ia terpaksa mendapatkan bantuan pernafasan lantaran mengalami sesak pada bagian dada.


PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: