“Untuk menempati ke-13 jabatan tersebut dibutuhkan seleksi, sehingga betul-betul kompetensi dia yang duduk. Selain itu juga mempertimbangkan aspek manajerial dalam hal ini rekam jejak, legalitas,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin Bin Tahir di Ambon, Kamis (5/1).
Menurut Bin Tahir, dalam memimpin satu SKPD bukan hanya dilihat dari kepintaran, namun harus ditunjang dengan kemampuan manajerial.
“Kalau dia pintar namun kemampuan manajerial dibawah mana bisa memimpin satu SKPD, dia juga harus memahami dan menguasai bidang yang ada dalam SKPD. Sama halnya juga kalau dia menguasai bidang itu namun tidak menguasai manajerial berarti dia tidak menjadi pemimpin yang baik,”ungkapnya.
Untuk diketahui, pemerintah provinsi Maluku telah tahapan pendaftaran lelang jabatan telah dimulai dari tanggal 28-30 Desember, dilanjutkan tahapan seleksi administrasi 30 sampai dengan 31 Desember 2016, dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 3 Januari 2017.
Usai mengumumkan hasil seleksi administrasi, Pansel akan menyusun instrumen seleksi dan format, dan pada tanggal 4 sampai 5 Januari 2017 akan dilaksanakan seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi bidang serta penelusuran rekam jejak.
“Pokoknya sesuai jadwal tanggal 7 Januari lagi sudah penyusunan dan penyampaian laporan,” pungkasnya. (MP-7)