Polsek Bua Gulung Bandar Narkoba




BONEPOS, LUWU - Polsek Bua, Polres Luwu, mengamankan empat orang tersangka yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu 14 Januari 2017, sekira pukul 23.30 Wita.

Ke empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial, KI 36 tahun, WI 19 tahun, NO 23 tahun, dan AR 20 tahun.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bua Iptu Rafli, dari tangan pelaku pihakya berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu.

"Barang bukti yang diamankan, tiga saset kristal bening diduga sabu seberat 10,3 gram, dua set alat hisap (bong), 200 saset kosong, uang tunai sebanyak Rp200 ribu, tiga buah korek api gas dan sendok sabu," kata Kapolsek Bua Iptu Rafli.

Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Wilayah hukum Polres Luwu, Pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku tersebut.


PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: