Polres Palopo Ringkus 4 Pelaku Narkoba



BONEPOS, PALOPO - Tim Gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan, yang dipimpin Ipda Musyafir SPd menangkap empat pelaku Narkoba jenis sabu sabu, Selasa 3 Januari 2017, di jl. Jend. Sudirman, BTN Nyu Graha Jannah Sari Indah, Kelurahan Songka, Kecamatan, Wara selatan.

Emapat pelaku tersebut yakni, JY,(47), HN (30), IO (31), dan IH (19) Kini dalam penyelidikan Satuan reserse Narkoba Polres Palopo.

"Saat ini para tersangka beserta barang buktinya telah diamankan diruang Satuan reserse narkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut"ungkap Ipda Musyafir

Diketahui dari tangan keempat pelaku polisi mengamankan,1 sachet kecil berisi cristal bening, 2 sachet kosong, 1 buah alat isap lengkap dengan pipet warna putih, pireks berisi sabu, 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet1 Buah korek api, Serta Hendpone (HP).

PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: