PNS Nongkrong Diwarkop, Siap-Siap Berurusan Satpol PP



BONEPOS, SOPPENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Soppeng melakukan opersi penertiban dengan menyisir Warung Kopi (Warkop) serta Pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin, 30 Januari 2017.

Kepala Bidang Penertiban Pol PP Soppeng Amiruddin menjelaskan bahwa, operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi wakil Bupati Soppeng Supriansa untuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong saat jam kantor.

"Operasi ini menindak lanjuti  instruksi Wakil Bupati Soppeng sebelumnya, bahwa ASN Pemkab Soppeng dilarang nongkrong di Warkop pada saat jam kerja, demi untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,"jelas Amiruddin.

Amiruddin mengatakan, Selain melakukan penertiban bagi Pegawai pihaknya juga menyisir beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong siswa saat jam pelajaran berlangsung disekolah.

"Kami juga menyisir beberapa tempat yang kerap dijadikan tempat nongkrong siswa diantaranya waduk ompo, penjual miras dan rumah bernyanyi. Operasi ini rutin kami lakukan,"tanda Amiruddin.

PEWARTA : NUR ALAM AMBRA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: