Pihak STIA Langgur Bantah Lakukan Pungli Beasiswa Bidikmisi

Rentanubun : “Pengelolaan Bidikmisi Sesuai Kesepakatan Orang Tua Mahasiswa”


Langgur, Malukupost.com - Pihak kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Langgur membantah adanya pungutan liar terkait beasiswa Bidikmisi bagi mahasiswa yang diduga diselewengkan pihak kampus. Ketua STIA Langgur, Petrus Canisius Renwarin kepada media ini di Langgur, Sabtu (14/1) mengatakan, sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di Langgur yang telah terdaftar sesuai surat keputusan menteri pendidikan nasional dengan akreditasi C adalah resmi dan sah. “Oleh karena STIA Langgur ini adalah sah, maka salah satu program pemerintah yakni beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu yakni bantuan beasiswa Bidikmisi diperoleh juga oleh mahasiswa-mahasiswa disini,” katanya. Menurut Renwarin, beasiswa Bidikmisi ini diperuntukan bagi mahasiswa yang berkekurangan dan semua mahasiswa pada STIA Langgur yang didaftarkan untuk memperoleh bantuan Bidikmisi dimaksud sudah memenuhi semua persyaratan. Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Yayasan Cinta Tanah Air, Lusiana Rentanubun, mengakui, jumlah uang sebesar Rp2,4 juta tersebut memang diperuntukkan untuk biaya semester mahasiswa yang bersangkutan.
Langgur, Malukupost.com - Pihak kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Langgur membantah adanya pungutan liar (Pungli) terkait beasiswa Bidikmisi bagi mahasiswa yang diduga diselewengkan pihak kampus.

Ketua STIA Langgur, Petrus Canisius Renwarin kepada media ini di Langgur, Sabtu (14/1) mengatakan, sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di Langgur yang telah terdaftar sesuai surat keputusan menteri pendidikan nasional dengan akreditasi C adalah resmi dan sah.

“Oleh karena STIA Langgur ini adalah sah, maka salah satu program pemerintah yakni beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu yakni bantuan beasiswa Bidikmisi diperoleh juga oleh mahasiswa-mahasiswa disini,” katanya.

Menurut Renwarin, beasiswa Bidikmisi ini diperuntukan bagi mahasiswa yang berkekurangan dan semua mahasiswa pada STIA Langgur yang didaftarkan untuk  memperoleh bantuan Bidikmisi dimaksud sudah memenuhi semua persyaratan.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Yayasan Cinta Tanah Air, Lusiana Rentanubun, mengakui, jumlah uang sebesar Rp2,4 juta tersebut memang diperuntukkan untuk biaya semester mahasiswa yang bersangkutan.

“Biaya sebesar Rp2,4 juta memang diperuntukkan untuk SPP dan uang pembinaan, misalnya disini kami biaya SPP-nya  satu juta untuk semester berjalan berarti itu khusus untuk biaya SPP, sedangkan Rp3,6 juta per mahasiswa diterima sebanyak dua kali dalam satu semester yakni triwulan pertama dan triwulan kedua,” katanya.

Menurut Rentanubun, biaya Rp3,6 juta tersebut tahap pertama mahasiswa yang bersangkutan menerima sebesar Rp1,8 juta (triwulan pertama) dan tahap kedua sebesar Rp1,8 juta (triwulan kedua). Dan melalui kesepakatan antara pihak kampus dengan orang tua mahasiswa penerima bidikmisi, maka beasiswa bidikmisi itu dikelola oleh pihak kampus.

“Kami pihak kampus kelola biaya bidikmisi tersebut bukan berarti itu milik kami tetapi itu merupakan simpanan mahasiswa, untuk perkuliahan mahasiswa penerima bantuan kedepan dan bukan berarti mahasiswa tersebut menerima bantuan bidikmisi ini sampai selesai.

Rentanubun katakan, andai saja dalam perjalanan semester nanti mahasiswa tersebut misalnya semester 3 IPK-nya  turun maka pihaknya melakukan pembinaan selama satu tahun di semester 4, tetapi untuk semester 4 ternyata IPK-nya turun juga berarti mahasiswa itu diganti dan tidak lagi menerima beasiswa bidikmisi.

“Setelah mahasiswa tersebut diganti, maka uang sisa itu pihak kampus tidak mengembalikan kepada orang tua tetapi pihaknya akan membuat rincian kemudian dimasukkan untuk biaya SPP mahasiswa tersebut selanjutnya, dan pihak kampus hanya membuat surat pemberitahuan,” ungkapnya.

Dijelaskan Rentanubun, sebaliknya jika dalam perjalanan perkuliahan nilai mahasiswa tersebut bagus dan sampai berhasil hingga pada biaya ijazah dan wisuda, berarti uang sisa bantuan bidikmisi mahasiswa tersebut akan dikembalikan kepada orang tua secara utuh, hal tersebut adalah kebijakan antara pihak kampus dan orang tua penerima bidikmisi, artinya bahwa biaya bantuan bidikmisi sebesar Rp3,6 juta itu tidak diterima sekaligus oleh mahasiswa yang bersangkutan tetapi dalam dua tahap tiap triwulan.

“Kami pihak kampus menginginkan mahasiswa itu berhasil, dan kami tidak mau mahasiswa yang bersangkutan salah gunakan uang tersebut, karena sudah terbukti mahasiswa penerima bidikmisi itu tidak digunakan untuk biaya-biaya SPP dan biaya pendidikan, tetapi digunakan untuk kebutuhan yang lain misalnya beli motor, cicilan motor, beli handphone, itu kan peruntukan yang salah,” ujarnya.

Rentanubun menegaskan bahwa mahasiswa penerima bantuan beasiswa bidikmisi pada STIA Langgur ini adalah bebas dan tidak ada pungutan-pungutan apapun. Selain itu pengelolaan biaya bidikmisi tersebut pengelolaannya sudah ada kesepakatan antara pihak kampus dan orang tua para mahasiswa penerima bantuan tersebut.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada pungutan-pungutan apapun di STIA Langgur terkait beasiswa bidikmisi dan uang tersebut masih ada dan tersimpan di rekening, karena pengelolaan biaya tersebut adalah kesepakatan antara pihak kampus dengan orang tua, yang bertujuan untuk mahasiswa ini berhasil,” pungkasnya.

Rentanubun berharap semua pihak tidak mempercayai informasi atau isu-isu yang mengatakan bahwa ada pungutan liar di STIA Langgur. (MP-15)

Subscribe to receive free email updates: