BONEPOS, SINJAI - Personel Polsek Sinjai Barat, Polres Sinjai mengamankan lima liter minuman tradisional jenis tuak atau ballo saat melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis, 26 Januari 2017, di Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Sinjai Barat AKP Kasri kepada bonepos.com menjelaskan selain mengamankan minuman tradisional pihaknya juga mengamankan empat orang yang diduga sebagai penjual dan penikmat ballo.
Ke empat orang tersebut digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya dan membuat surat keterangan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Mereka berempat telah mengakui dan menyadari perbuatannya, dan telah dibuatkan pernyataan diatas kertas bermaterai 6 ribu. Mereka telah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya mengkomsumsi atau menjual ballo," jelas Kasri kepada bonepos.com melalui via selulernya.
"Untuk barang buktinya yang lima liter itu kami sudah musnahkan,"tambahnya
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016