BONEPOS, BONE - BD, Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Bone, yang diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) saat menjalankan tugas di lapangan, akhirnya dimutasi. Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Bone AKP Syamsulipu kepada bonepos.com, Selasa, 31 Januari 2017.
"Oknum Polisi Lalu Lintas yang diduga pungli tersebut sudah di mutasi ke Polair,"ungkap Syamsulipu.
Diberitakan sebelumnya, Oknum tersebut mengaku telah menerima uang dari pengendara. Oknum BD mengakui jika uang yang diterimanya itu adalah uang titipan pengendara untuk pembayaran tilang di Bank.
"Dari pengakuannya, uang yang diterima dari pengendara itu ia mewakilinya untuk membayar di Bank," ungkap Kanit Propam Polres Bone Iptu Nasir kepada Bonepos.com, Selasa 24 Januari 2017 lalu.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
COPYRIGHT © BONEPOS 2016