BONEPOS, BONE - Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi akhirnya dibekuk oleh Tim Unit Khusus Polsek Tanete Riattang, Sabtu, 7 Januari 2017.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi DW 4340 AA, milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Arifin (45) warga Luppereng Desa Cinnong, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Di hadapan petugas pelaku Muh. Takdir (23) warga BTN Pepabri Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, mengakui perbuataannya dan telah melakukan aksinya pada beberapa tempat. Salah satunya di Kota Kolaka, Provinsi Sulawesi Utara.
Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk penyidikan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016