Cawabub Faraknimela Tidak Hadir Karena Sakit
Saumlaki, Malukupos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar debat publik bagi 3 calon wakil bupati (Cawabup), dimana sebelumnya telah digelar debat yang sama kepada para calon bupati. Kegiatan yang berlangsung di gedung kesenian Saumlaki, Selasa (10/1) sore itu mengusung tema: meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah, dan hanya dihadiri oleh dua Cawabup, masing-masing: Cawabup dari Pasangan calon nomor urut satu yakni: Agustinus Utuwaly, dan Cawabup dari pasangan calon nomor urut dua yakni Jusuf SIlety, sementara Cawabup nomor urut 3 tidak berkesempatan hadir karena sedang menjalani perawatan intensif di Jakarta.
Hujan interupsi serta keberatan dari sejumlah kader dan simpatisan PDIP yang hadir dalam gedung kesenian karena ketidakhadiran Cawabup Markus Faraknimela yang diusung oleh partai Golkar dan PAN setelah pembacaan surat permohonan ijin dari tim pemenangan pasangan Dharma Oratmangun dan Markus Faraknimela (DOA) dengan nomor surat: B-05/DOA-MTB/I/2017.
Markus Faraknimela dilaporkan sedang menjalani perawatan intensif pada Rumah Sakit TNI AL Rumkital Dr.Ramelan di Surabaya, provinsi Jawa Timur sehingga diminta izin untuk tidak bisa ikut serta dalam kegiatan debat publik saat itu.
“Kami dari Power and Justice merasa bahwa ini sebuah ketidakadilan yang terjadi. Intinya bahwa semua calon ini kan sudah mendapatkan check up medical di Ambon dan setelah lulus tahapan itu maka mempertanda bahwa calon sudah siap untuk tempur, tetapi kenapa dalam jangka waktu yang singkat ini ada saja yang sakit berat seperti ini? ini kan patut dipertanyakan” kata Joseph Fasse, salah satu anggota tim pemenang pasangan Power and Justice yang mengajukan interupsi saat acara sedang berlangsung.
Tak hanya Joseph Fasse, sebagaimana pantauan, ada sejumlah kader dan simpatisan pasangan Power and Justice yang sempat berdiri dan meneriakan keberatan serta sindiran. Hal ini lalu mengundang amarah dari pendukung DOA sehingga nyaris terjadi adu fisik antar kedua tim. Meski demikian, kondisi kembali tenang saat aparat kepolisian melakukan pengamanan secara cepat dan kemudian disusul dengan klarifikasi ketua KPUD MTB, Ny.Johana J.J.Lololuan.
“Kami telah melakukan semuanya diatas aturan KPU. Ketika calon baik calon bupati maupun calon wakil bupati tidak hadir pada saat debat kandidat maka ada sanksinya. Merujuk pada peraturan KPU nomor 123 yang mengatur secara utuh tentang debat kandidat maka kami sudah mengumumkan bahwa hanya dua kandidat wakil bupati yang akan melakukan debat publik ini,” katanya.
Dijelaskan Lololuan, persoalan sakit sang calon merupakan sesuatu yang terjadi diluar dugaan sehingga para pendukung dan simpatisan maupun tim pemenangan yang hadir diminta untuk tidak saling menghujat, atau tidak saling memfitnah sehingga demokrasi tidak tercederai.
Sebagaimana pantauan MP, pasca klarifikasi ketua KPUD saat itu pula situasi kembali kondusif dan acara debat publik akhirnya dilanjutkan hingga akhir. (MP-14)