BONEPOS, BONE - Hasil tes urine oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemkab Bone, BD 33 tahun, positif mengandung narkoba. Demikian diungkapkan Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Sultan Ikbal, Rabu 4 Januari 2016.
"Dari hasil tes urine BD oknum PNS itu Postif narkoba,dan berkasnya akan segera dilimpahkan kekejaksaan negeri watampone untuk proses lebih lanjut," ungkap AKP Sultan Kepada Bonepos.com.
Seperti yang diketahui BD diringkus oleh anggota Satuan Intelkam Polres Bone di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Watampone, Selasa malam, 20 Desember 2016 lalu. BD diamankan lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan bisnis narkoba di Kabupaten Bone.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016