Terkait Hal itu, Gubernur Ir. Said Assagaff mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku untuk membantu daerah-daerah yang LKPD-nya masih Disclaimer.
“Saya minta Sekda dapat membantu daerah yang masih Disclaimer,sehingga kedepan ketiga daerah tersebut dalam LKPD bisa naik setingkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bahkan bisa menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya di Ambon, Senin (16/1).
Menurut Assagaff, jika predikat Disclaimer sudah bisa teratasi maka kedepan pengurus LPJK dapat bekerja dengan maksimal tanpa ada hambatan yang berarti terutama dalam proses tender.
“LKPD Pemerintah Provinsi Maluku sudah meraih opini. Hal ini membuktikan bahwa korupsi tidak ada lagi. Kalaupun ada hanya ke tangkap tangan,” ungkapnya.
Untuk itu, Assagaff sangat berharap adanya campur tangan Sekda dalam membantu ketiga daerah dimaksud sehingga bisa keluar dari Disclaimer. (MP-7)