Gubernur Instruksikan Sekda Maluku Bantu Daerah Yang Masih Disclaimer

Ambon, Malukupost.com - Hingga saat ini ada tiga daerah di Maluku yang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) masih mendapatkan predikat Disclaimer, diantaranya Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Seram Bagian Barat. Terkait Hal itu, Gubernur Ir. Said Assagaff mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku untuk membantu daerah-daerah yang LKPD-nya masih Disclaimer. “Saya minta Sekda dapat membantu daerah yang masih Disclaimer,sehingga kedepan ketiga daerah tersebut dalam LKPD bisa naik setingkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bahkan bisa menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya di Ambon, Senin (16/1). Menurut Assagaff, jika predikat Disclaimer sudah bisa teratasi maka kedepan pengurus LPJK dapat bekerja dengan maksimal tanpa ada hambatan yang berarti terutama dalam proses tender.
Ambon, Malukupost.com - Hingga saat ini ada tiga daerah di Maluku yang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) masih mendapatkan predikat Disclaimer, diantaranya Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Terkait Hal itu, Gubernur Ir. Said Assagaff mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku untuk membantu daerah-daerah yang LKPD-nya masih Disclaimer.

“Saya minta Sekda dapat membantu daerah yang masih Disclaimer,sehingga kedepan ketiga daerah tersebut dalam LKPD bisa naik setingkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bahkan bisa menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya di Ambon, Senin (16/1).

Menurut Assagaff, jika predikat Disclaimer sudah bisa teratasi maka kedepan pengurus LPJK dapat bekerja dengan maksimal tanpa ada hambatan yang berarti terutama dalam proses tender.

“LKPD Pemerintah Provinsi Maluku sudah meraih opini. Hal ini membuktikan bahwa korupsi tidak ada lagi. Kalaupun ada hanya ke tangkap tangan,” ungkapnya.

Untuk itu, Assagaff sangat berharap adanya campur tangan Sekda dalam membantu ketiga daerah dimaksud sehingga bisa keluar dari Disclaimer. (MP-7)

Subscribe to receive free email updates: