DPRD Ambon Akan Meninjau Pembangunan Tujuh Unit Puskesmas

Kota Ambon melalui Komisi I melakukan tinjau lapangan ke tujuh proyek pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kota Ambon. "Kita agendakan minggu depan Komisi I sudah turun kelapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang diatur dalam undang-undang," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes seusai memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon dan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan, Kamis (12/1). Zeth mengatakan, masalah yang dihadapi pemerintah Kota Ambon sekarang ini adalah masalah pembayaran termin terakhir yang diajukan pihak kontraktor, karena itu DPRD harus turun kelapangan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan sampai dimana.
Ambon, Malukupost.com - DPRD Kota Ambon melalui Komisi I melakukan tinjau lapangan ke tujuh proyek pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kota Ambon.

"Kita agendakan minggu depan Komisi I sudah turun kelapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang diatur dalam undang-undang," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes seusai memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon dan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan, Kamis (12/1).

Zeth mengatakan, masalah yang dihadapi pemerintah Kota Ambon sekarang ini adalah masalah pembayaran termin terakhir yang diajukan pihak kontraktor, karena itu DPRD harus turun kelapangan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan sampai dimana.

"Sebab dalam rapat dengar pendapat tadi itu Komisi I hanya mendengar laporan secara lisan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Tresye Thory maupun para pihak ketiga dalam pertemuan tadi," ujarnya.

Jadi Komisi harus turun langsung kelapangan, lanjutnya, sebab sisa anggaran pembangunan ke tujuh Puskesmas tersebut tercatat sebesar Rp2,9 miliar yang harus dibayarkan, sebab proyek tersebut sudah selesai dibangun sesuai dengan kontrak kerja hingga Desember 2016.

Zeth mengatakan, dalam laporan lisan tadi disampaikan lima Puskesmas sudah selesai hanya dua yang belum yakni Puskesmas di Desa Hative kecil dan Desa Tawiri.

"Kalau Puskesmas di Desa Tawiri itu hanya kekurang pemasangan pintu saja dan pembersihan lingkungan, sedangkan di Desa Hative kecil itu yakni pemasangan westavel dan pembersihan lingkungan, jadi keduanya dapat dikatakan 95 persen selesai," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Tresye Thory yang dikonfirmasi seusai rapat dengar pendapat mengakui kalau hanya dua Puskesmas saja yang belum selesai tetapi sudah mencapai 95 persen.

"Ada tujuh bangunan Puskesmas di antaranya Puskesmas Karang panjang, Hutumury, Belakang soya, Urimesing, Hative kecil, Tawiri,dari tujuh proyek itu hanya dua yang baru mencapai 95 persen yakni Hative kecil dan Tawiri," ujarnya.

Kalau Puskesmas di Desa Tawiri, lanjutnya, tinggal pemasangan pintu dan pembersihan lingkungan, di Desa Hative kecil yakni pemasangan westavel dan pembersihan lingkungan.

Ditanya terkait besar anggaran yang harus dibayar, Tresye mengatakan mencapai Rp2,9 miliar yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. (MP-2)Ambon, Malukupost.com - DPRD Kota Ambon melalui Komisi I melakukan tinjau lapangan ke tujuh proyek pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kota Ambon.

"Kita agendakan minggu depan Komisi I sudah turun kelapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang diatur dalam undang-undang," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes seusai memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon dan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan, Kamis (12/1).

Zeht mengatakan, masalah yang dihadapi pemerintah Kota Ambon sekarang ini adalah masalah pembayaran termin terakhir yang diajukan pihak kontraktor, karena itu DPRD harus turun kelapangan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan sampai dimana.

"Sebab dalam rapat dengar pendapat tadi itu Komisi I hanya mendengar laporan secara lisan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Tresye Thory maupun para pihak ketiga dalam pertemuan tadi," ujarnya.

Jadi Komisi harus turun langsung kelapanga, lanjutnya, sebab sisa anggaran pembangunan ke tujuh Puskesmas tersebut tercatat sebesar Rp2,9 miliar yang harus dibayarkan, sebab proyek tersebut sudah selesai dibangun sesuai dengan kontrak kerja hingga Desember 2016.

Zeht mengatakan, dalam laporan lisan tadi disampaikan lima Puskesmas sudah selesai hanya dua yang belum yakni Puskesmas di Desa Hative kecil dan Desa Tawiri.

"Kalau Puskesmas di Desa Tawiri itu hanya kekurang pemasangan pintu saja dan pembersihan lingkungan, sedangkan di Desa Hative kecil itu yakni pemasangan westavel dan pembersihan lingkungan, jadi keduanya dapat dikatakan 95 persen selesai," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Tresye Thory yang dikonfirmasi seusai rapat dengar pendapat mengakui kalau hanya dua Puskesmas saja yang belum selesai tetapi sudah mencapai 95 persen.

"Ada tujuh bangunan Puskesmas di antaranya Puskesmas Karang panjang, Hutumury, Belakang soya, Urimesing, Hative kecil, Tawiri,dari tujuh proyek itu hanya dua yang baru mencapai 95 persen yakni Hative kecil dan Tawiri," ujarnya.

Kalau Puskesmas di Desa Tawiri, lanjutnya, tinggal pemasangan pintu dan pembersihan lingkungan, di Desa Hative kecil yakni pemasangan westavel dan pembersihan lingkungan.

Ditanya terkait besar anggaran yang harus dibayar, Tresye mengatakan mencapai Rp2,9 miliar yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. (MP-2)

Subscribe to receive free email updates: