BONEPOS, BULUKUMBA - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba berhasil meringkus pelaku penganiayaan atau pemarangan saat malam Tahun Baru 2017, Sabtu 7 Januari 2017 sekitar pukul 01.00 Wita.
Riswan alias Ciwang tersangka pelaku pemarangan terhadap Musmuliadi 40 tahun, diringkus di tempat persembunyiannya di Tino Toa, Kecamatan Bissapu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Ardiman Yacob. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Ujung Bulu guna proses lebih lanjut.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016