BONEPOS, SINJAI - Kapolres Sinjai AKBP Agus Dwi berjanji akan menidaklanjuti tuntutan aktivis Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) terkait dugaan tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dibebankan kepada masyarakat tidak sesuai dengan PP No 50 tahun 2010.
Menurut Agus, pihaknya sudah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan terhadap biaya pengurusan SIM yang diduga telah melebihi ketentuan yang ada.
"Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas penyampaian aspirasi adik-adik. Mengenai tuntutannya terkait pungutan biaya pengurusan SIM yang tidak sesuai, kami sudah membentuk tim investigasi sambil melakukan penyelidikan guna untuk mengungkap permasalahan yang sebenarnya," Kata Agus dihadapan aktivis semmi.
AKBP Agus Dwi Hermawan mengungkapkan akan menindak tegas jika ada oknum yang melakukan pengutan yang melebihi atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika benar-benar terbukti ada oknum yang melakukan seperti itu, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas dan memberi sanksi disiplin, saya sudah sampaikan kepada kasi Propam Polres Sinjai mengenai permasalahan ini," Tegas Agus Dwi Hermawan.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016