Bawa Sabu, Pemuda Ini Diringkus Polisi



BONEPOS, SINJAI - RI pemuda asal Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Biringere, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diringkus polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Rabu, 25 Januari 2017 sekitar pukul 19.00 wita.

Pemuda yang berusia 17 tahun ini diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Sinjai, di Samratulangi, Kecamatan Sinjai Utara. Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu sachet narkoba jenis sabu-sabu serta satu buah Handpone merek samsung duos.

Dari keterangan pelaku, barang haram itu diakui diperoleh Sodri. Untung mempertanggung jawabkan perbuatannya pemuda tersebut digiring ke Mapolres Sinjai untuk penyelidikan lebih lanjut.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: