Bawa Badik ke Taman Arung Palakka, Pemuda ini Digiring ke Polres



BONEPOS, BONE - RI 17 tahun pemuda asal jalan Sungai Limboto, Kecamatan Tanate Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa digiring ke Polres Bone lantaran kedapatan membawa badik di Taman Arung Palakka, Bone, Sabtu malam, 28 Januari 2017.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko membenarkan sebilah badik yang ditemukan oleh pihaknya saat melakukan patroli di lokasi Taman Arung Palakka.

"Pemuda itu kami amankan karena ditemukan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri," ungkap Hardjoko.

Selanjutnya, kata Hardjoko pemuda tersebut diamankan ke Polres Bone. "Pelaku beserta barang bukti yang telah disita dibawa ke Polres Bone, atas perbuatanya pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun," jelas Hardjoko

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: