BONEPOS, SINJAI - Tim gabungan Polres Sinjai mengamankan empat pemuda yang diduga positif menggunakan narkoba, Senin 9 Januari 2017.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh dua perwira polisi Polres Sinjai yakni Kasat Reskrim AKP Sardan bersama Kasat Narkoba AKP Burhanuddin.
Ke empat pemuda tersebut diamankan di salah satu warnet yang ada di jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balang Nipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan yang dihubungi Bonepos.com, membenarkan penangkapan terhadap 4 pemuda di salah satu warnet di jalan Persatuan Raya Sinjai.
Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan unit reskrim dan unit narkoba merupakan instruksi dari pimpinan. Sebelumnya pihaknya menerima informasi dari warga yang mensinyalir bahwa warnet tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Saya dan Kasat Narkoba yang pimpin langsung penggerebekan semalam, di warnet itu ada 10 orang yang kita amankan untuk pemeriksaan urine, dan dari ke 10 orang itu ada 4 orang yang hasil tes urinennya positif gunakan narkoba." ungkap Sardan kepada Bonepos.com melalui via selularnya, Selasa 10 Januari 2017.
Saat diamankan, lanjut Sardan, dari salah satu pelaku tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti 1 paket shabu dan 1 plastik kleep kosong.
"Setelah ada informasi dari warga, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku, adapun tentang identitas pelaku nanti Kasat Narkoba yang menginformasikan langsung," Jelas Sardan.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016